Implementasi Metode Rough Set Untuk Menentukan Kelayakan Bantuan Dana Hibah Fasilitas Rumah Ibadah
Abstract
Intisari - Bantuan Hibah merupakan salah satu program pemerintah menteri dalam negeri Republik
Indonesia yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri atau undang-undangkah nomor 14 Â tahun
2016, untuk mendukung proses pemberian dana hibah bantuan fasilitas rumah ibadah. Azaz yang digunakan dalam menentukan keputusan harus bersifat keadilan, kepatutan dan rasionalitas. Data mining telah berkembang pesat dan menambah nilai suatu informasi yang tersimpan dalam database. Salah satu algoritma data mining yang cukup sederhana adalah Rough Set. Dengan penggunaan metode Rough Set dapat membentuk pola aturan atau rule yang bisa dijadikan pedoman dalam menentukan pemohon yang layak diberikan bantuan. Aspek atau atribut yang dinilai dengan menggunakan metode rough set terdiri-dari: kelengkapan persyaratan, status bantuan, tahun pendirian, kondisi dan tingkat rutinitas rumah ibadah. Penelitian mengenai kelayakan bantuan hibah fasilitas rumah ibadah dibiro kesra provinsi Riau. Menggunakan metode rough set dapat digunakan untuk menghasilkan keluaran berupa  rule atau pola aturan dengan  berbagai  kondisi  yang menghasilkan  keputusan diterima, diproses dan ditolak. Dari pola atau rule tersebut bisa disimpulkan pemohon bantuan yang layak diberikan bantuan atau tidak. Tujuan dari penerapan metode rough set ini adalah untuk membantu pihak pegawai biro kesra provinsi Riau di dalam mengetahui pemohon yang layak diberikan bantuan atau tidak layak diberikan bantuan dana hibah fasilitas rumah ibadah di pemerintahan provinsi Riau. Manfaat yang diperoleh adalah dapat ditentukan secara dini kemungkinan calon penerima bantuan hibah fasilitas rumah ibadah berdasarkan knowledge yang diperoleh melalui metode rough set.
Â
Kata kunci : Data Mining, Rough Set, Bantuan Hibah. Rumah Ibadah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35314/isi.v2i2.203
Refbacks
- There are currently no refbacks.