DESAIN SAFETY PLAN DAN JALUR EVAKUASI KAPAL PENUMPANG KM JELATIK RUTE PEKANBARU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Romadhoni romadhoni, Budhi Santoso, Budhi Santoso, Bobi Satria, Budhi Santoso, Aprizawati Aprizawati, Bobi Satria, Bobi Satria, Aprizawati Aprizawati, Aprizawati Aprizawati

Abstract


Kapal Motor Jelatik merupakan kapal penumpang milik perusahaan PT. Putri Riau Sejati dengan kapsitas 205 Gross Tonage memiliki panjang 34,5 meter, lebar 6,9 m, dan tinggi 2,2 meter, dengan total crew 14 orang dan 194 orang penumpang kapal ini beroperasi daerah pelayaran terbatas yang melayani rute Selatpanjang ke Pekanbaru. Sesuai Peraturan Mentri Perbubungan No 61 tahun 2019 kapal penumpang wajib memiliki Fire Control and Safety Plan. Adapun cakupan pembahasan dalam Fire Control and Safety Plan, yaitu perencanaan  jumlah  dan  peletakan  Life-Saving  Appliances  (LSA),  membuat  perencanaan  sistem  proteksi  dan pemadaman kebakaran, serta perencanaan rute evakuasi yang efektif dan cepat ketika keadaan darurat. Langkah-langkah yang dilakukan  dalam penelitian ini adalah merancang  Fire  Control  and  Safety  Plan,  yaitu  merancang  kebutuhan  LSA,  merancang sistem proteksi kebakaran, serta menentukan rute evakuasi dan menghitung kebutuhan waktu evakuasi mengacu pada regulasi SOLAS,  LSA  Code, FSS  Code, IMO, NCVS Indonesia, dan BKI. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Kapal Jelatik wajib menyediakan 26 rigid life craft, 234 unit lifejacket dan 24 lifejacket anak-anak, 6 unit lifebuoy, 6 unit hand flares, 2 unit line towing appliance, 4 unit smoke signal, 8 unit parachute flares, 8 unit APAR, 9 unit Detektor, 1 unit co2 Bottle 2 unit sprinkler di kamar mesin, 2 unit pilar, hydrant dan 7 unit space monitored by smoke. Waktu evakuasi yang dibutuhkan dalam keadaan darutat untuk mengevakuasi seluruh penumpang dan crew kapal case 1 adalah selama 47,95 detik dan case 2 adalah 41,7 detik.


Keywords


Safety dan fire control plan, Jelatik, Life-saving appliance, fire control plan, rute evakuasi

Full Text:

PDF

References


BKI. (2016). Volume III Rules for Machinery Installation. Jakarta.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2014. Pengesahan Gambar Kapal, (Online), (http://hubla.dephub.go.id/pelayanan/Pages/Pengesahan-Gambar-Kapal.aspx. diakses 30 Mei 2022).

MO “Unified Interpretation of SOLAS Chapter I-2 On The Number and Arragement of Portable Fire Extinguishers on Board Ships

IMO. (1996). International Life-Savinng Appliance (LSA). London

IMO. (2007). The International Code for Fire Safety System (FSS Code). London

IMO MSC/Circ.1238. (2007). Interim guidelines for Evacuation Analysis for New and Existing Passenger Ships.

International Maritime Organizationn (IMO). London

Safety of Life at Sea (SOLAS) Consolidate 4th Edition. 2012. International Maritime organization. London

United Nations, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Kemenhub RI (2009). Non-Convention Vessel Standard Indonesian Flagged 1st Edition 2009. Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Jakarta




DOI: https://doi.org/10.35314/ip.v13i2.3621

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 INOVTEK POLBENG


This Journal has been listed and indexed in :

         

Creative Commons License
inovtek polbeng by http://ejournal.polbeng.ac.id/index.php/IP is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License