Implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 pada Bendahara Pengeluaran Kepolisian Resor Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 pada Kepolisian Resor Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis serta kendala yang dihadapinya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data yang digunakan berupa hasil wawancara langsung dengan Bendaharawan Pengeluaran KPPNÂ Dumai dan data sekunder berupa laporan upload LPJ Bendahara Pengeluaran. Metode analisis data yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014, Bendahara Pengeluaran baik pada Polres Bengkalis maupun Pengadilan Negeri Bengkalis telah menyelengarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran uang/surat berharga. Selanjutnya untuk Model Buku, Format Berita Acara, Format LPJ Bendahara Pengeluaran baik pada Kepolisian Resor Bengkalis maupun Pengadilan Negeri Bengkalis juga telah sesuai dengan Peraturan kecuali bentuk halaman depan pada Buku Kas Umum. Kemudian, Bendahara Pengeluaran baik pada Polres Bengkalis maupun Pengadilan Negeri telah melakukan Pemeriksaan Kas dan Rekonsiliasi Bendahara Pengeluaran sesuai Peraturan namun keduanya tidak membuat Berita Acara Keadaan Kas pada saat Jam tutup kantor. Terakhir, Bendahara Pengeluaran baik pada Polres Bengkalis maupun Pengadilan Negeri Bengkalis telah menyusun LPJ bulanan atas uang yang dikelolanya baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing dan telah sesuai dengan format didalam Peraturan beserta lampirannya. Adapun kendala yang dihadapi Bendahara Pengeluaran baik pada Polres Bengkalis maupun Pengadilan Negeri Bengkalis adalah jaringan internet yang kurang baik, kesulitan dalam memahami fitur yang baru ditambahkan ke dalam aplikasi serta kesulitan dalam memasukan kode akun ke dalam aplikasi dikarenakan tulisan atau angka pada dokumen sumber terlalu kecil.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Asti Arumsari. (2016). “Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Pengendalian Intern dan Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Terhadap Keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Purworejo)â€. Skripsi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Bastian, Indra. 2001. Akuntansi Sektor Publik Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Alaydrus Hasan , Anhulaila M. Palampanga dan Nina Yusnita. (2019).†Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran (Studi Pada 3 Skpd Di Kabupaten Donggala) “. Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Tadulako. e Jurnal Katalogis, Vol. 6 No. 1 Januari 2018 Hal.52-62.
Hembarwati, Arinie. (2017). “Dampak Keterlambatan Penyampaian LPJ Terhadap Penyajian Laporan Keuangan KPPN Surabaya IIâ€. Artikel Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya 2017.
Ratnaningtyas Wahyu T. (2016) Analisis Akuntabilitas Kinerja Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta: Naskah Publikasi.
Tugas Akhir Hernady Gunang R Universitas Gadjah Mada, 2015 (http://etd.repository.ugm.ac.id).
Hartono, J. (2017) Metodologi Penelitian Bisnis, Edisi Ke-6, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi, Yogyakarta.
Sugiyono, (2012). Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung.
Sujarweni, W. (2015) Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi, Pustaka Baru Press, Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan Dan Tanggungjawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Peraturan Direkur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2014 Tentang Petunjuk teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan belanja Negara Serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK/.05/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan Dan Penyususnan Laporan Pertangungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Dan Persiapan Pertangungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2018 tentang Panduan Teknis Bendahara Penerimaan.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2018 tentang Panduan Teknis Bendahara Pengeluaran.
http://PolresBengkalis.online diakses Minggu. 12 Juli 2020.
http://pn-bengkalis.net diakses Kamis, 16 Juli 2020.
DOI: https://doi.org/10.35314/.v1i2.1490
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Iklima, Novira Sartika
This Journal has been listed and indexed in :
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
 Politeknik Negeri BengkalisÂ
Jl. Bathin alam, Sungai Alam Bengkalis-Riau 28711Â
E-mail: iakp@polbeng.ac.id
www.polbeng.ac.id